Dalam memastikan arti profesionalisme dari karyawan, adalah penting bagi perusahaan untuk dapat menyusun kontrak kerjasama yang mengikat antara karyawan dengan perusahaan. Adapun kontrak itu sendiri akan mengikat antara karyawan dengan perusahaan.
Ada baiknya perusahaan memahami isi kontrak kerja yang menjadi pengikat antara hubungan karyawan dengan perusahaan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipahami dalam menyusun kontrak karyawan.
(1) Informasi Atas Status Ketenagakerjaan
Kontrak sebaiknya memperjelas informasi atas status tenaga kerja karyawan yang dimaksud. Memastikan bahwa karyawan tersebut adalah karyawan waktu tertentu ataupun karyawan waktu tidak tertentu.
(2) Jabatan serta Ruang Lingkup Pekerjaan
Informasi atas jabatan yang dijalankan serta penetapan ruang lingkup pekerjaan. Beberapa perusahaan juga melampirkan job description terkait dengan penetapan ruang lingkup pekerjaan yang dimaksudkan tersebut.
(3)Hak dan Kewajiban
Perusahaan sebaiknya menyampaikan informasi atas hak dan kewajiban dari karyawan yang bersangkutan. Termasuk di dalamnya adalah penetapan terkait dengan aturan kedisiplinan yang harus dijalankan. Serta konsekuensi antara perusahaan dan karyawan apabila hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.
(4) Kompensasi
Penetapan atas kompensasi yang diterima serta tunjangan yang menyertainya dapat menjadi bagian penting dari informasi yang termuat dalam kontrak kerja karyawan.
Memastikan kembali bagaimana kontrak kerja karyawan dijalankan dengan baik adalah tepat. Lakukan proses pencarian referensi eksternal dalam proses pengelolaan sumber daya manusia dalam perusahaan Anda. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Ada baiknya perusahaan memahami isi kontrak kerja yang menjadi pengikat antara hubungan karyawan dengan perusahaan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipahami dalam menyusun kontrak karyawan.
(1) Informasi Atas Status Ketenagakerjaan
Kontrak sebaiknya memperjelas informasi atas status tenaga kerja karyawan yang dimaksud. Memastikan bahwa karyawan tersebut adalah karyawan waktu tertentu ataupun karyawan waktu tidak tertentu.
(2) Jabatan serta Ruang Lingkup Pekerjaan
Informasi atas jabatan yang dijalankan serta penetapan ruang lingkup pekerjaan. Beberapa perusahaan juga melampirkan job description terkait dengan penetapan ruang lingkup pekerjaan yang dimaksudkan tersebut.
(3)Hak dan Kewajiban
Perusahaan sebaiknya menyampaikan informasi atas hak dan kewajiban dari karyawan yang bersangkutan. Termasuk di dalamnya adalah penetapan terkait dengan aturan kedisiplinan yang harus dijalankan. Serta konsekuensi antara perusahaan dan karyawan apabila hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.
(4) Kompensasi
Penetapan atas kompensasi yang diterima serta tunjangan yang menyertainya dapat menjadi bagian penting dari informasi yang termuat dalam kontrak kerja karyawan.
Memastikan kembali bagaimana kontrak kerja karyawan dijalankan dengan baik adalah tepat. Lakukan proses pencarian referensi eksternal dalam proses pengelolaan sumber daya manusia dalam perusahaan Anda. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Komentar
Posting Komentar