Dalam penetapan kompensasi/ renumerasi, perusahaan dapat menggunakan variabel tunjangan sebagai bentuk penunjang terhadap penetapan sistem manajemen kompensasi dalam perusahaan. Selain itu, penunjang dapat dipergunakan sebagai bentuk tambahan apresiasi perusahaan terhadap sumber daya manusia yang dimiliki. Lalu bagaimana perusahaan menempatkan Sistem Manajemen Kompensasi dalam perusahaan.
(1) Penetapan Tambahan dalam Fungsi/ Jabatan
Beberapa jabatan atau pun posisi tertentu memiliki, dimana dalam jabatan dan fungsi yang dimaksudkan tersebut terdapat suatu tanggung jawab yang membutuhkan peran tambahan, skill serta knowledge tambahan atas peranan yang dimaksudkan tersebut.
(2) Kompensasi atas Kompetensi Khusus
Pemberian tunjangan dilakukan untuk memberikan tanda atas apresiasi terkait dengan kompetensi khusus yang dimiliki oleh karyawan, seperti sertifikasi atas pelatihan, keahlian khusus atau atas penggunaan inovasi karyawan tersebut di dalam perusahaan.
(3) Kompensasi sebagai Insentif Produktifitas
Sifat kompensasi dapat bersifat variable, dimana perusahaan memberikan tunjangan atas keberhasilan karyawan dalam bekerja melebihi target yang dipersyaratkan. Tunjangan atas insentif ini bersifat evaluatif dan dijalankan dalam periodik tertentu dimana proses pencapaian dinilai sangat efektif atas pembuktian keberhasilannya.
(4) Kompenasai sebagai Bentuk Stimulasi Motivasi
Tunjangan dapat dipergunakan oleh perusahaan sebagai "alat" pengendali untuk memastikan bahwa motivasi atas karyawan terjaga. Konsistensi atas kedisiplinan dan kinerja tersebut harus mendapatkan penghargaan untuk dapat memastikan proses dijalankan secara tepat. Namun apabila tidak dijalankan secara tepat, maka proses penghilangan atas aplikasi tunjangan tersebut dihilangkan.
Penetapan tunjangan dalam Sistem Manajemen Kompensasi adalah hal penting yang harus menjadi pertimbangan perusahaan dalam menjalankan Sistem Manajemen SDM yang tepat. Aplikasi nya sebaiknya dijalankan untuk memastikan konsistensi atas pemastian kedisiplinan karyawan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926 (Lia), 081335632084 (Tri)
(1) Penetapan Tambahan dalam Fungsi/ Jabatan
Beberapa jabatan atau pun posisi tertentu memiliki, dimana dalam jabatan dan fungsi yang dimaksudkan tersebut terdapat suatu tanggung jawab yang membutuhkan peran tambahan, skill serta knowledge tambahan atas peranan yang dimaksudkan tersebut.
(2) Kompensasi atas Kompetensi Khusus
Pemberian tunjangan dilakukan untuk memberikan tanda atas apresiasi terkait dengan kompetensi khusus yang dimiliki oleh karyawan, seperti sertifikasi atas pelatihan, keahlian khusus atau atas penggunaan inovasi karyawan tersebut di dalam perusahaan.
(3) Kompensasi sebagai Insentif Produktifitas
Sifat kompensasi dapat bersifat variable, dimana perusahaan memberikan tunjangan atas keberhasilan karyawan dalam bekerja melebihi target yang dipersyaratkan. Tunjangan atas insentif ini bersifat evaluatif dan dijalankan dalam periodik tertentu dimana proses pencapaian dinilai sangat efektif atas pembuktian keberhasilannya.
(4) Kompenasai sebagai Bentuk Stimulasi Motivasi
Tunjangan dapat dipergunakan oleh perusahaan sebagai "alat" pengendali untuk memastikan bahwa motivasi atas karyawan terjaga. Konsistensi atas kedisiplinan dan kinerja tersebut harus mendapatkan penghargaan untuk dapat memastikan proses dijalankan secara tepat. Namun apabila tidak dijalankan secara tepat, maka proses penghilangan atas aplikasi tunjangan tersebut dihilangkan.
Penetapan tunjangan dalam Sistem Manajemen Kompensasi adalah hal penting yang harus menjadi pertimbangan perusahaan dalam menjalankan Sistem Manajemen SDM yang tepat. Aplikasi nya sebaiknya dijalankan untuk memastikan konsistensi atas pemastian kedisiplinan karyawan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926 (Lia), 081335632084 (Tri)
Komentar
Posting Komentar